Minggu, 04 November 2012


HUTAN
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.(wikipedia)

Manfaat Hutan

Manfaat hutan sangat penting bagi kehidupan manusia. Coba bandingkan, manusia pada jaman dahulu, mencari makan dengan cara berburu dan mengumpulkan tanaman liar di hutan. Mereka juga tinggal di hutan, menjadi bagian alami dari hutan. Manusia sekarang ini lebih memperhatikan hutan, karena faktor: manfaat ekonomi manfaat hiburan dan manfaat bagi lingkungan.
MANFAAT EKONOMI
Hutan menghasilkan beberapa produk. Kayu gelondongan dapat diolah menjadi kayu, kayu lapis, bantalan kereta api, papan, kertas. Rotan dapat digunakan untuk furniture. Hutan dapat juga menghasilkan minyak dan berbagai produk lainnya, latex dapat digunakan untuk membuat karet, terpentin, berbagai jenis lemak, getah, minyak, dan lilin. Bagi masyarakat pedalaman binatang dan tanaman hutan menjadi sumber makanan pokok mereka. Tidak seperti sumber alam lainnya misal batubara, minyak, dan tambang mineral, sumber alam yang berasal dari hutan dapat tumbuh kembali, sejauh manusia dapat memperhitungkan pengelolaannya.

MANFAAT HIBURAN
Keindahan alam dan kedamaian di dalam hutan dapat menjadi hiburan yang sangat luar biasa dan langka. Mengamati burung atau hewan langka menjadi kegiatan yang sangat menarik. Beberapa hutan dapat dimanfaatkan untuk berkemah, hiking dan berburu. Banyak juga yang hanya menikmati suasana dan bersantai di keheningan yang menyertai keindahan alam.

MANFAAT BAGI LINGKUNGAN
Hutan membantu konservasi dan memperbaiki lingkungan hidup dalam berbagai bentuk. Misalnya hutan membantu menahan air hujan, sehingga mencegah tanah longsor dan banjir, air hujan diserap menjadi air tanah yang muncul menjadi mata air bersih yang mengalir membentuk sungai, danau, dan untuk air sumur.Tumbuhan hijau membantu memperbaiki lapisan atmosfir menghasilkan oksigen yang sangat diperlukan oleh mahkluk hidup dan mengambil karbondioksida dari udara. Jika tumbuhan hijau tidak menghasilkan oksigen lagi, maka hampir semua kehidupan akan berhenti. Jika karbondioksida bertambah banyak di atmosfer hal ini dapat merubah iklim di bumi secara drastis. Hutan menjadi tempat tinggal beberapa jenis tanaman dan binatang tertentu yang tidak bisa hidup di tempat lainnya. Tanpa hutan berbagai tumbuhan dan hewan langka akan musnah.
Faktor Penyebab kerusakan Hutan    
Secara umum, kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor mentalitas manusia, kepentingan ekonomi, dan penegakan hukum yang lemah. 

Mentalitas Manusia
Faktor internal manusia yang berkontribusi positif terhadap kerusakan hutan diantaranya karena pandangan antrhropocentric yang banyak dianut oleh manusia. Antrhropocentric adalah salah satu aliran pemikiran yang berpandangan bahwa manusia adalah pusat dan tujuan akhir dari alam semesta. Aliran ini mempercayai bahwa realitas dapat dijelaskan secara benar hanya atas basis bentuk-bentuk subjektif pengalaman manusia.

Dengan pandangan ini, manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, sehingga tindakan yang dilaksanakannya lebih banyak didominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan alasan untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang eksploitatif yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan.

Kepentingan Ekonomi
Dalam mengelola hutan kepentingan ekonomi masih lebih dominan dibanding kepentingan kelestarian ekologi, akibatnya agenda yang berdimensi jangka panjang yaitu kelestarian ekologi menjadi terabaikan.

Proses ini berjalan linear dengan akselerasi otonomi daerah. Otonomi daerah pada umumnya mendorong setiap daerah mencari komposisi sumberdaya yang paling optimal. Daerah yang kapabilitas teknologinya rendah cenderung akan membasiskan industrinya pada bidang yang padat yaitu sumber daya alam. Hal ini ditambah dengan adanya pemahaman bahwa mengeksploitasi sumber daya alam termasuk hutan adalah cara yang paling mudah dan murah untuk mendapatkan PAD.

Investasi didominasi dan bertumpu pada hasil-hasil sumber daya alam, seperti kayu, bahan tambang dan hasil hutan lainnya. Ironisnya kegiatan-kegiatan ini sering dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek konservasi, dan disertai aktivitas-aktivitas illegal yang akhirnya memperparah dan mempercepat terjadinya kerusakan hutan.

Persoalan juga terjadi terhadap keberadaan kawasan konservasi yang dihadapkan pada persoalan perebutan ruang dan aset ekonomi, dimana daerah akan mendorong investasi yang cepat, umumnya investasi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Dalam kondisi yang kompetitif ini, ketika peran kawasan konservasi disangsikan karena tidak dapat memberikan manfaat secara ekonomi, maka keberpihakan pemerintah daerah dan masyarakat terhadap keberadaan kawasan konservasi sulit diharapkan.

Penegakan Hukum yang Lemah
Penegakan hukum di bidang kehutanan baru menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya masyarakat kecil yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab justru banyak yang belum tersentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan.

Foto-foto hutan di Indonesia
                                  
                                                             Hutan tropis di indonesia

                                                              Hutan yang ada di Sulawesi


                                                               Hutan di yang ada di Kalimantan